MASIH PROSES . . .
Fianstein
dan Norman (1991) tipologi perencanaan dibagi atas empat macam yang didasarkan
pada pemikiran teoritis. Empat macam perencanaan tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a) Traditional
planning (perencanaan tradisional).
Pada
jenis perencanaan ini perencana menetapkan maksud dan tujuan untuk merubah
sebuah sistem kota yang telah rusak. Biasanya pada konsep perencanaan ini
membuat kebijakan-kebijakan untuk melakukan perbaikan pada sistem kota. Pada
perencanaan tradisional memiliki program inovatif terhadap perbaikan lingkungan
perkotaan dengan menggunakan standar dan metode yang professional.
b) User-Oriented
Planning (Perencanaan yang berorientasi pada pengguna).
Konsep
perencanaan ini adalah membuat perencanaan yang bertujuan untuk mengakomodasi
pengguna dari produk perencaan tersebut, dalam hal ini masyarakat Kota. Masyarakat
yang menentukan produk perencanaan harus dilibatkan dalam setiap proses
perencanaan.
c) Advocacy
Planning (Perencanaan Advokasi).
Pada
perencanaan ini berisikan program pembelaan terhadap masyarakat yang tertinggal
dalam proses pembangunan kota dalam hal ini adalah masyarakat miskin kota. Pada
perencanaan advokasi akan memberikan perhatian khusus terhadap melalui program
khusus guna meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.
d) Incremental
Planning (Perencanaan dukungan).
Pada
perencanaan yang bersifat dukungan terhadap sebuah proses pengambilan keputusan
terhadap permasalahan-permasalahan perkotaan. Produk perencanaan ini bersifat
analisis yang mendalam terhadap permasalahan dengan mempertimbangkan dampak
positif dan dampak negatif sebuah kebijakan.
No comments:
Post a Comment