Laman

16 January 2016

TEORI ARCHIBUGI (Penerapan Komponen Perencanaan Wilayah)

                                                 
                                                         TEORI ARCHIBUGI 
                        (PENERAPAN KOMPONEN PERENCANAAN WILAYAH)
               

Daniele Archibugi adalah ekonom dan teoriwan politik Italia. Ia menulis beberapa buku mengenai ekonomi dan kebijakan inovasi dan perubahan teknologi, teori politik hubungan internasional, dan globalisasi politik dan teknologi. Bersama David Held, ia menjadi tokoh utama kosmopolitanisme dan demokrasi kosmopolitan dan dikenal atas upayanya untuk menerapkan sejumlah norma dan nilai demokrasi pada politik global. Ia mengusulkan reformasi organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa secara besar-besaran.
Menurut Archibugi (2008) berdasarkan penerapan teori perencanaan wilayah dapat dibagi atas empat komponen yaitu :
a. Physical Planning (Perencanaan fisik).
Perencanan yang perlu dilakukan untuk merencanakan secara fisik pengembangan wilayah. Muatan perencanaan ini lebih diarahkan kepada pengaturan tentang bentuk fisik kota dengan jaringan infrastruktur kota menghubungkan antara beberapa titik simpul aktivitas. Teori perencanaan ini telah membahas tentang kota dan sub bagian kota secara komprehensif. Dalam perkembangannya teori ini telah memasukkan kajian tentang aspek lingkungan. Bentuk produk dari perencanaan ini adalah perencanaan wilayah yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Medan dalam bentuk master plan.

b.  Macro-Economic Planning (Perencanaan Ekonomi Makro).
Dalam perencanaan ini berkaitan perencanaan ekonomi wilayah. Mengingat ekonomi wilayah menggunakan teori yang digunakan sama dengan teori ekonomi makro yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, pendapatan, distribusi pendapatan, tenaga kerja, produktivitas, perdagangan, konsumsi dan investasi.
Perencanaan ekonomi makro wilayah adalah dengan membuat kebijakan ekonomi wilayah guna merangsang pertumbuhan ekonomi wilayah. Bentuk produk dari perencanaan ini adalah kebijakan bidang aksesibilitas lembaga keuangan, kesempatan kerja, tabungan.

c. Social Planning  (Perencanaan Sosial).
Perencanaan sosial membahas tentang pendidikan, kesehatan, integritas sosial, kondisi tempat tinggal dan tempat kerja, wanita, anak-anak dan masalah kriminal. Perencanaan sosial diarahkan untuk membuat perencanaan yang menjadi dasar program pembangunan sosial di daerah. Bentuk produk dari perencanaan ini adalah kebijakan demografis.

d. Development Planning(Perencanaan Pembangunan).
            Perencanaan ini berkaitan dengan perencanaan program pembangunan secara komprehensif guna mencapai pengembangan wilayah.

 CONTOH KOTA MEDAN

 
   Secara regional Kota Medan berfungsi sebagai koridor utama pengembangan kawasan perkotaan yang terintegrasi Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo). Pengembangan kawasan secara terpadu ini ditetapkan melalui peraturan Presiden (Perpres) nomor 62/2011. Di samping itu, Medan beserta Kota Denpasar dan Kota Makasar diterapkan sebagai kota metropolitan baru.
   Hal ini dikatakan oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pada acara Seminar Nasional realisasi proyek-proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Koridor Sumatera, Kamis (24/11) di Grand Angkasa Medan.
   Tidak hanya itu, lanjutnya, fungsi Kota Medan dalam mengelola kawasan-kawasan strategis menjadikan kota ini sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Medan juga Medan merupakan pasar produk yang cukup potensial serta didukung sumberdaya manusia dan angkatan kerja yang besar, namun demikian harus diakui masalah dan tantangan pembangunan akan semakin berat dan kompleks.
    “Pada 2010 pertumbuhan ekonomi Kota Medan mencapai 7,3 persen, kontribusi Kota Medan terhadap prekonomian regional Sumatera Utara mencapai 35,8 persen, dengan nilai PDRB sebesar Rp 78,8 trilyun, “ ujar Rahudman.
    Menurutnya, untuk mewujudkan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi, inklusif dan berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah strategis dan dinamis, dengan kemitraan yang kokoh. Untuk itu Kota Medan perlu menyusun masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi daerah, guna melengkapi RPJPD dan rencana pembangunan lainnya.
    Lebih lanjut Rahudman mengatakan, untuk mempercepat berbagai program pembangunan, Pemko Medan telah menerapkan APBD progresif dan dinamis, khususnya dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan pelayanan publik, selain itu juga terus berupaya mendorong percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi agar hasil-hasil pembangunan dapat lebih dinikmati secara lebih nyata dan merata oleh masyarakat.   
    “Berbagai isu pokok pembangunan kota juga telah mendapat perhatian khusus, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, pelayayan kesehatan dan lainnya, “ papar Rahudman.
    Paparnya lagi, masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi daerah ditetapkan dengan dua koridor ekonomi utama yakni koridor ekonomi wilayah pusat kota dan koridor ekonomi bagian utara yang didukung oleh 108 indikasi rencana program pembangunan infrastruktur dan energi sumber daya manusia dan social budaya serta (IPTEK) dan pembiayaannya direncanakan akan melibatkan seluruh pelaku ekonomi, oleh karena itu perbaikan iklim investasi menjadi isu utama dengan menyiapkan regulasi dan mekanisme insentif yang dibutuhkan oleh pasar.

No comments: