Laman

15 April 2016

PENGARUH KEBERADAAN DAN AKTIVITAN PEDAGANG KAKI LIMA DI Jl. HERTASNING RAYA (tugas Paper)

PENGARUH KEBERADAAN DAN AKTIVITAN PEDAGANG KAKI LIMA DI
Jl. HERTASNING RAYA

Robbily Gigih Syahrizal Putra
Mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Negeri Alauddin

ABSTRAK
Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berada di pinggir jalan, memberikan manfaat tersendiri dkepada masyarakat sekitar. Memang keberadaannya memudahkan serta meringankan biaya transportasi yang dikeluarkan untuk membeli keperluan tertentu. Tapi keberadaan mereka yang kerap melanggar peraturan yang berlaku, kerap kali menyebabkan yang namanya masalah. Utamanya yang akan di bahas di sini adalah keberadaan dan  aktivitas PKL yang berdampak pada lingkungan yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur, oknum yang bersangkutan perlu memberi ketegasan. Karena dalam suatu penataan ruang, salah satu indkator suatu kota mengalami kemunduran dalam penataannya dapat di lihat dari menjamurnya jumlah PKL.
Kata kunci: Pedagang Kaki Lima, Dampak Lingkungan

ABSTRACT
Street vendors are often located on the roadside, provided an added value to the surrounding community. Indeed, its existence facilitate and ease the transportation costs incurred to purchase specific purposes. But where they are often violated regulations, whose name often causes problems. Primarily that will be discussed here is the existence and activities of street vendors who have an impact on the environment around him. Therefore, although the existing regulations governing, persons concerned need to give firmness. Because in a spatial arrangement, one indkator a city suffered a setback in the arrangement can be seen from the proliferation of the number of street vendors.
Keywords: Street vendors, Environmental impact






PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Masalah Pedagang Kaki lima (PKL) tidak kunjung selesai di setiap daerah di Indonesia. Permasalahan ini muncul setiap tahun dan terus saja berlangsung tanpa ada solusi yang tepat dalam pelaksanaannya. Keberadaan PKL kerap dianggap ilegal karena menempati ruang publik dan tidak sesuai dengan visi kota yang sebagian besar menekankan aspek kebersihan, keindahan dan kerapihan kota atau dikenal dengan istilah 3K. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang umumnya tidak memiliki keahlian khusus mengharuskan mereka bertahan dalam suatu kondisi yang memprihatinkan, dengan begitu banyak kendala yang harus di hadapi diantaranya kurangnya modal, tempat berjualan yang tidak menentu, kemudian ditambah dengan berbagai aturan seperti adanya Perda yang melarang keberadaan mereka.
Rumusan Masalah
1)      Apa Fungsi/Kegunaan pedagang kaki lima?
2)      Apa dampak yang ditimbulkanterhadap lingkungan sekitar?
Tujuan Masalah
1)      Mendeskripsikan fungsi PKL
2)      Mendeskripsikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
METODE
            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif-deskriptif. Untuk mendapatkan narasumber yang tepat dan sesuai tujuan, teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan sistem purposive sample. Pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.




PEMBAHASAN
Fungsi Pedagang Kaki Lima

Lokasi: Jl Hertasning
Pedagang kaki lima atau yang biasa disingkat dengan kata PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah sua kaki pedagang ditambah tiga kaki gerobak (yang sebenanya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi Pedagang Kaki Lima, namun saat ini istilah PKL memiliki arti lebih luas, Pedagang Kaki Lima digunakan pula untuk menyebut pedagang di jalan umumnya.

Lokasi: Jl Hertasning
Dampak positif dapat dilihat dari segi sosial dan ekonomi, karena sektor informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis. Hal tersebut menurut Sethurahman selaku koordinator penelitian sektor informal yang dilakukan ILO di 8 negara berkembang, karena kemampuan menciptakan surplus bagi investasi dan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hali ini dikarenakan usaha-usaha sector informal bersifat subsistem dan modal yang digunakan kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan sumber daya ekonomi yang besar.
Dampak Lingkungan

Lokasi: Jl Hertasning
PKL secara ilegal berjualan hampir di seleruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksestabilitasnya yang tinggi dan lokasi yang strategis sehingga berpotensi besar untuk mendatangkan konsumen juga.

Lokasi: Jl Hertasning
Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan ruang menjadi mati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan PKL tersebut. Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko. Selain itu, di sepanjang Jl. Hertasning keberadaan PKL mengganggu para pengendara kendaraan bermotor dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
            Terkhususnya dampak yang berimbas ke lingkungan sekitar akibat aktifitas perdagangan dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh pelaku perdagangan maupun konsumen. Contohnya dapat dilihat adanya tumpukan sampah di sungai yang menuru pemantauan tumpukan sampah tersebut cenderung mendapatkan donasi dari aktifitas jual beli PKL di dekatnya. Selain itu jika kita melihat kondisi drainase sekitarannya, akan kita temukan masalah lain yaitu beubahnya fungsi drainase sebagai tempat mengalirnya sampah. Sama halnya dengan tumpukan sampah di pinggir sungai, sampah yang terdapat di drainase  juga disebabkan oleh ketidak pedulian pelaku dagang maupun konsumen terhadap lingkugan yang ada.



PENUTUP
 Kesimpulan
Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berada di pinggir jalan, memberikan manfaat tersendiri dkepada masyarakat sekitar. Memang keberadaannya memudahkan serta meringankan biaya transportasi yang dikeluarkan untuk membeli keperluan tertentu. Tapi keberadaan mereka yang kerap melanggar peraturan yang berlaku, kerap kali menyebabkan yang namanya masalah. Utamanya yang akan di bahas di sini adalah keberadaan dan  aktivitas PKL yang berdampak pada lingkungan yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur, oknum yang bersangkutan perlu memberi ketegasan. Karena dalam suatu penataan ruang, salah satu indkator suatu kota mengalami kemunduran dalam penataannya dapat di lihat dari menjamurnya jumlah PKL.
Saran
            Dengan mengetahui dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, terlebih kepada lingkungan yang ada. Selain berpedoman dengan atura-aturan yang berlaku, oknum serta pemerintah diminta ketegasannya untuk menertibkan dan memindahkan lokasi PKL ke tempat yang seharusnya. Sudah cukup dengan penurunan kualitas ingkungan, tidak perlu lagi sumbangsih dari PKL.



DAFTAR PUSTAKA
Tahrir, Tamrin. https://thamrintahir.wordpress.com/2013/11/18/perilaku-ekonomi-pedagang-kaki-lima.html  (diakses 25/03/2016)
Ayu, Dewi. http://dewiayubatariola.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-fungsi-bentuk-dan-peranan.html  (diakses 27/03/2016)
Yusep, Ius. http://iusyusephukum.blogspot.co.id/2015/11/makalah-penataan-ruang-pedagang-kaki.html  (diakses 27/03/2016)
Vetronius, Ande. http://andrevetronius-hmjsejarah.blogspot.co.id/2013/10/dampak-positif-dan-negatif-keberadaan_23.html  (diakses 29/03/2016)



maaf jika ada ada beberapa kesalahan. semoga bermanfaat ^_^'



1 comment:

ianthyadagel said...

Slots - Casino.DLC - DrmCD
Casino.DLC, 제천 출장안마 an all-in-one online 남양주 출장마사지 casino 충주 출장마사지 with the best games, entertainment, gaming 청주 출장샵 and a great selection of Casino. DLC's 동해 출장안마 Slots.