Laman

21 April 2017

HAL YANG DIBUTUHKAN DALAM MENGEMBANGKAN TIAP GUNA LAHAN UNTUK PERENCANAAN

HAL YANG DIBUTUHKAN DALAM MENGEMBANGKAN TIAP GUNA LAHAN UNTUK PERENCANAAN
Ada beberapa jenis penggunaan lahan. Secara garis besar, lahan kota terbagi menjadi lahan terbangun dan lahan tak terbangun. Lahan Terbangun terdiri dari  dari perumahan, industri, perdagangan, jasa dan perkantoran. Sedangkan lahan tak terbangun terbagi menjadi lahan tak terbangun yang digunakan untuk aktivitas kota (kuburan, rekreasi, transportasi, ruang terbuka) dan lahan tak terbangun non aktivitas kota (pertanian, perkebunan, area perairan, produksi dan penambangan sumber daya alam). Menurut Maurice Yeates, komponen penggunaan lahan suatu wilayah terdiri atas (Yeates, 1980):
1.         Permukiman
Dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun1992 tentang perumahan dan permukiman, dalam konsideran Undang Undang tersebut menyebutkan bahwa dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, perumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi, dan teratur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam meningkatkan harkat dan martabat, mutu kehidupan serta kesejahteraan rakyat dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. 
Perumahan harus dilengkapi dengan fasilitas penunjang, baik yang meliputi aspek ekonomi (antara lain : bangunan perniagaan atau perbelanjaan yang tidak mencemari lingkungan), maupun aspek sosial budaya (antara lain : bangunan pelayanan umum dan pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, peribadatan, rekreasi dan olahraga, pemakaman dan pertamanan). (Jarot E. Sulistyo, 2004; 1). Untuk mencapai ini semua, maka sasaran dan arah kebijakan pembangunan perumahan permukiman meliputi kegiatan pokok melalui 2 (dua) program, yaitu : program pengembangan perumahan dan permukiman serta program pemberdayaan komunitas perumahan. (RPJMN, 2004 – 2009; 453)
Untuk mendukung pembangunan perumahan dan permukiman berkelanjutan yang brewawasan lingkungan, penataan ruang (UU Penataan Ruang dan UU Perumahan dan Permukiman) perlu ditaati dan kemampuan Pemerintah Daerah Tingkat II ditingkatkan. (Komarudin, 1997; 286 – 287).

2.         Industri
Pengembangan kawasan merupakan salah satu upaya dalam rangka pembangunan wilayah atau daerah dan sumber daya (alam, manusia, buatan dan teknologi) secara optimal, efisien, dan efektif. Pengembangan kawasan industri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perndustrian Nomor 35 tahun 2010, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. a.    Kesesuaian Tata Ruang, pemilihan, penetapan dan penggunaan lahan untuk kawasan industri harus sesuai dan mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan oleh Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, Rencana Tata Ruang Wilaya-Provinsi”, maupun Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Kesesuaian tata ruang merupakan landasan pokok bagi pengembangan kawasan industri yang akan menjamin kepastian pelaksanaan pembangunannya.
  2. b.   Ketersediaan Prasarana dan Sarana Pengembangan suatu kawasan industri mempersyaratkan dukungan ketersediaan prasarana dan sarana yang memadai. Oleh karena itu, dalam upaya mengembangkan suatu kawasan industri perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana, seperti :
  3. c.       Tersedianya akses jalan yang dapat memenuhi kelancaran arus transportasi kegiatan industri;
  4. d.    Tersedianya energi (gas, listrik) yang mampu memenuhi kebutuhan kegiatan industri baik dalam hal ketersediaan, kualitas, kuantitas dan kepastian pasokan;
  5. e.  Tersedianya sumber air sebagai air baku industri baik yang bersumber dari air permukaan, PDAM, air tanah dalam; dengan prioritas utama yang berasal dari air permukaan yang dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri (Water Treatment Plant);
  6. f.       Tersedianya sistem dan jaringan telekomunikasi untuk kebutuhan telepon dan komunikasi data;
  7. g.  Tersedianya fasilitas penunjang lainnya seperti kantor pengelola, unit pemadam kebakaran, bank, kantor pos, poliklinik, kantin, sarana ibadah, perumahan karyawan industri, pos keamanan, sarana olahraga/ kesegaran jasmani, halte angkutan umum, dan sarana penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan.


3.         Komersial
Untuk pengembangan wilayah komersial sendiri, hal yang dibutuhkan tidak berbeda dengan kawasan industry. Mengingat kawasan Komersial ditujukan sebagai kawasan perdagangan, yaitu:
  1. a   Peletakan bangunan dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung disesuaikan dengan kebutuhan konsumen;
  2. b.      Jenis-jenis bangunan yang diperbolehkan antara lain:

·         bangunan usaha perdagangan (eceran dan grosir): toko, warung, tempat perkulakan, pertokoan, dan sebagainya;
·         bangunan penginapan: hotel, guest house, motel, dan penginapan lainnya;
·         bangunan tempat pertemuan: aula, tempat konferensi;

·         bangunan pariwisata/rekreasi (di ruang tertutup): bioskop, area bermain.
4.         Ruang Publik
Pengertian ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan. Tipologi ruang publik dalam perkembangannya memiliki banyak variasi tipe dan karakter antara lain taman umum (public parks), lapangan dan plasa (squares and plazas), ruang peringatan (memorial space), pasar (markets), jalan (streets), tempat bermain (playground), jalan hijau dan jalan taman (green ways and parkways), atrium/pasar didalam ruang (atriumlindoor market place), pasar/pusat perbelanjaan di pusat kota (market place/ downtown shopping center), ruang dilingkungan rumah (found/neighborhood spaces) waterfront.
Hal inilah yang perlu dipikirkan adanya metode kemitraan antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat; masih banyak ruang-ruang publik kota yang belum digarap secara optimal; ruang terbuka publik di Indonesia masih belum banyak yang memikirkan tentang aksesibilitas bagi orang-orang cacat atau orang-orang yang memiliki kemampuan yang berbeda (difable). Perancangan ruang publik harus dilihat aspek-aspek yang terkait antara lain: aktivitas dan fungsi campuran, ruang publik yang hidup (lifely), pedestrian yang ramah dan humanis, ruang-ruang yang berskala manusia dan memiliki aksesibilitas yang baik, struktur kota yang jelas dan berkarakter, kerapian, aman dan nyaman, memiliki visual yang baik disetiap sudut kotanya. Pengelolaan yang baik seyogyanya dapat berinteraksi pemerintah kota, masyarakat dan swasta. Dengan memperhatikan aspek-aspek diatas diharapkan kualitas ruang publik yang dirancang akan lebih baik dan berkesinambungan.

15 April 2016

PENGARUH KEBERADAAN DAN AKTIVITAN PEDAGANG KAKI LIMA DI Jl. HERTASNING RAYA (tugas Paper)

PENGARUH KEBERADAAN DAN AKTIVITAN PEDAGANG KAKI LIMA DI
Jl. HERTASNING RAYA

Robbily Gigih Syahrizal Putra
Mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Negeri Alauddin

ABSTRAK
Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berada di pinggir jalan, memberikan manfaat tersendiri dkepada masyarakat sekitar. Memang keberadaannya memudahkan serta meringankan biaya transportasi yang dikeluarkan untuk membeli keperluan tertentu. Tapi keberadaan mereka yang kerap melanggar peraturan yang berlaku, kerap kali menyebabkan yang namanya masalah. Utamanya yang akan di bahas di sini adalah keberadaan dan  aktivitas PKL yang berdampak pada lingkungan yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur, oknum yang bersangkutan perlu memberi ketegasan. Karena dalam suatu penataan ruang, salah satu indkator suatu kota mengalami kemunduran dalam penataannya dapat di lihat dari menjamurnya jumlah PKL.
Kata kunci: Pedagang Kaki Lima, Dampak Lingkungan

ABSTRACT
Street vendors are often located on the roadside, provided an added value to the surrounding community. Indeed, its existence facilitate and ease the transportation costs incurred to purchase specific purposes. But where they are often violated regulations, whose name often causes problems. Primarily that will be discussed here is the existence and activities of street vendors who have an impact on the environment around him. Therefore, although the existing regulations governing, persons concerned need to give firmness. Because in a spatial arrangement, one indkator a city suffered a setback in the arrangement can be seen from the proliferation of the number of street vendors.
Keywords: Street vendors, Environmental impact






PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Masalah Pedagang Kaki lima (PKL) tidak kunjung selesai di setiap daerah di Indonesia. Permasalahan ini muncul setiap tahun dan terus saja berlangsung tanpa ada solusi yang tepat dalam pelaksanaannya. Keberadaan PKL kerap dianggap ilegal karena menempati ruang publik dan tidak sesuai dengan visi kota yang sebagian besar menekankan aspek kebersihan, keindahan dan kerapihan kota atau dikenal dengan istilah 3K. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang umumnya tidak memiliki keahlian khusus mengharuskan mereka bertahan dalam suatu kondisi yang memprihatinkan, dengan begitu banyak kendala yang harus di hadapi diantaranya kurangnya modal, tempat berjualan yang tidak menentu, kemudian ditambah dengan berbagai aturan seperti adanya Perda yang melarang keberadaan mereka.
Rumusan Masalah
1)      Apa Fungsi/Kegunaan pedagang kaki lima?
2)      Apa dampak yang ditimbulkanterhadap lingkungan sekitar?
Tujuan Masalah
1)      Mendeskripsikan fungsi PKL
2)      Mendeskripsikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
METODE
            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif-deskriptif. Untuk mendapatkan narasumber yang tepat dan sesuai tujuan, teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan sistem purposive sample. Pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.




PEMBAHASAN
Fungsi Pedagang Kaki Lima

Lokasi: Jl Hertasning
Pedagang kaki lima atau yang biasa disingkat dengan kata PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah sua kaki pedagang ditambah tiga kaki gerobak (yang sebenanya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi Pedagang Kaki Lima, namun saat ini istilah PKL memiliki arti lebih luas, Pedagang Kaki Lima digunakan pula untuk menyebut pedagang di jalan umumnya.

Lokasi: Jl Hertasning
Dampak positif dapat dilihat dari segi sosial dan ekonomi, karena sektor informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis. Hal tersebut menurut Sethurahman selaku koordinator penelitian sektor informal yang dilakukan ILO di 8 negara berkembang, karena kemampuan menciptakan surplus bagi investasi dan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hali ini dikarenakan usaha-usaha sector informal bersifat subsistem dan modal yang digunakan kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan sumber daya ekonomi yang besar.
Dampak Lingkungan

Lokasi: Jl Hertasning
PKL secara ilegal berjualan hampir di seleruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksestabilitasnya yang tinggi dan lokasi yang strategis sehingga berpotensi besar untuk mendatangkan konsumen juga.

Lokasi: Jl Hertasning
Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan ruang menjadi mati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan PKL tersebut. Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko. Selain itu, di sepanjang Jl. Hertasning keberadaan PKL mengganggu para pengendara kendaraan bermotor dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
            Terkhususnya dampak yang berimbas ke lingkungan sekitar akibat aktifitas perdagangan dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh pelaku perdagangan maupun konsumen. Contohnya dapat dilihat adanya tumpukan sampah di sungai yang menuru pemantauan tumpukan sampah tersebut cenderung mendapatkan donasi dari aktifitas jual beli PKL di dekatnya. Selain itu jika kita melihat kondisi drainase sekitarannya, akan kita temukan masalah lain yaitu beubahnya fungsi drainase sebagai tempat mengalirnya sampah. Sama halnya dengan tumpukan sampah di pinggir sungai, sampah yang terdapat di drainase  juga disebabkan oleh ketidak pedulian pelaku dagang maupun konsumen terhadap lingkugan yang ada.



PENUTUP
 Kesimpulan
Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berada di pinggir jalan, memberikan manfaat tersendiri dkepada masyarakat sekitar. Memang keberadaannya memudahkan serta meringankan biaya transportasi yang dikeluarkan untuk membeli keperluan tertentu. Tapi keberadaan mereka yang kerap melanggar peraturan yang berlaku, kerap kali menyebabkan yang namanya masalah. Utamanya yang akan di bahas di sini adalah keberadaan dan  aktivitas PKL yang berdampak pada lingkungan yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur, oknum yang bersangkutan perlu memberi ketegasan. Karena dalam suatu penataan ruang, salah satu indkator suatu kota mengalami kemunduran dalam penataannya dapat di lihat dari menjamurnya jumlah PKL.
Saran
            Dengan mengetahui dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, terlebih kepada lingkungan yang ada. Selain berpedoman dengan atura-aturan yang berlaku, oknum serta pemerintah diminta ketegasannya untuk menertibkan dan memindahkan lokasi PKL ke tempat yang seharusnya. Sudah cukup dengan penurunan kualitas ingkungan, tidak perlu lagi sumbangsih dari PKL.



DAFTAR PUSTAKA
Tahrir, Tamrin. https://thamrintahir.wordpress.com/2013/11/18/perilaku-ekonomi-pedagang-kaki-lima.html  (diakses 25/03/2016)
Ayu, Dewi. http://dewiayubatariola.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-fungsi-bentuk-dan-peranan.html  (diakses 27/03/2016)
Yusep, Ius. http://iusyusephukum.blogspot.co.id/2015/11/makalah-penataan-ruang-pedagang-kaki.html  (diakses 27/03/2016)
Vetronius, Ande. http://andrevetronius-hmjsejarah.blogspot.co.id/2013/10/dampak-positif-dan-negatif-keberadaan_23.html  (diakses 29/03/2016)



maaf jika ada ada beberapa kesalahan. semoga bermanfaat ^_^'



20 Jurnal Perencanaan Kota dan Deskripsinya

Berkaitan dengan tugas dari mata kuliah perencanaan, kali ini saya akan mempostingkan hasil rangkuman dari 20 jurnal baik nasional dan Internasional.


Berikut hasilnya (dalam bentuk Tabel)

Jurnal Nasional

No
Nama Penulis
Tahun
Rumusan Masalah
Metodologi Penelitian
Kesimpulan
1
Rully Damayanti
2003
Kapan Perencanaan Kota di mulai, serta proses perkembangan nya
Heuristik: adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan.
kegiatan ekonomi yang mengalami perubahan pada masa globalisasi mempengaruhi pula cara pandang terhadap perencanaan kota. Diruntut dari tahun 1945 hingga sekarang ini, perencanaan kota mengalami perubahan seiring dengan perkembangan dan paradigma yang terjadi saat itu.
2
Eko Budihardjo
2002
Pemikiran warga yang biasanya sempit dan menyepelekan hal-hal yang mereka anggap kecil akan tetapi berpengaruh dalam perencanaan
Survei: adalah suatu teknik pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara menyusun daftar pertanyaan yang diajukan pada responden dalam berbentuk sample dari sebuah populasi.
Perancangan kota tidak boleh terpaku hanya pada tata ruang fisik spacial saja, melainkan wajib mempertimbangkan perencanaan sumberdaya (alam, manusia, teknologi, kelembagaan) dan perencanaan komunitas (poleksosbud hankam) sebagai suatu sistem.
3
Restyani Ayu Putri, Diah Hariani, Susi Sulandari
2013
Pemerintah daerah yang lebih mementingkan pembangunan fasilitas wisata ketimbang membangun fasilitas untuk warga sesuai UU 32 Thn 2004.
Kualitatif-deskriptif: pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.
Pelaksanaan perencanaan pembangunan Desa Wisata Nongkosawit pada tingkat Musrenbang Kelurahan Nongkosawit menghasilkan perencanaan pembangunan Desa Wisata Nongkosawit, yaitu rehab kantor kelurahan, pengerasan sayap jalan, pengaspalan jalan, pavingisasi, perbaikan saluran air, pelatihan membatik dan pelatihan pemandu wisata.
4
Hadi Dewanto, Dyah Hariani, Maesaroh
2013
Hasil dari penelitan yang ada dari 16 kecamatan yang terdapat di kota Semarang masih belum memenuhi presentase/ketentuan sesuai dengan UU yang ada.
Kualitatif-deskriptif: pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.
Mendeskripsikan bagaimana perencanaan strategis dalam ruang terbuka hijau (RTH) di kota Semarang, mengidentifikasi factor kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam penyelenggaraan ruang terbuka hijaudi kota Semarang, serta merumuskan strategi dalam penyelenggaraan ruang terbuka hijau.
5
Dimas Ariya Asmara, Kamil Safari Kusuma
Y.I Wicaksono, Amelia Kusuma
2012
Pertumbuhan masyarakat yang mempengaruhi makin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang ulang-alik di jalan, dan meningkatnya kebutuhan lahan kosong sebagai tempat parkir.
Plat matching: pengambilan data parkir, menggunakan metode persamaan regresi linier dan teori antrian untuk pengolahan data dan perancangan desain parkir. Data yang diperlukan berupa durasi parkir, dan sistem pelayanan.
Prediksi akan kebutuhan lahan parker di kawasan yang menjadi objek semakin meningkat tiap tahunnya. Setelah dilaukan perhitungan untuk 5 tahun kedepan tepatnya 2017 objek survey masih layak dalam memberikan layanan lahan parker.
6
Sylvia Ayu Zuhaidha, R. Slamet Santoso, Maesaroh
2012
Urbanisasi  yang menyebabkan pengelolaan ruang kota menjadi semakin berat dan penurunan daya dukung lingkungan, adanya permasalahan alih fungsi lahan mengakibatkan rendahnya kualitas lingkungan perkotaan.Rendahnya kesadaran masyarakat serta lemahnya penegakan hukum dalam penataan kota menimbulkan berbagai masalah diantaranya kemacetan di ruas jalan-jalan tertentu, beban prasarana kota yang melebihi kapasitas, masalah sosial ekonomi, dan sebagainya.
Kualitatif-deskriptif: pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.
Langkah-langkah nyata sebagai pelaksanaan strategi pendukung, dapat dilakukan
dengan mengadakan pelatihan teknologi,
menjaga komitmen pimpinan,
menghimpun data-data area RTH dengan
ciri khas dan potensi menarik, komunikasi
dengan masyarakat secara formal dan
informal, meningkatkan daya tarik wisata
RTH melalui pemanfaatan media,
melaksanakan amanah UU dan peraturan
lain terkait lingkungan dan RTH,
meningkatkan alokasi anggaran
pengembangan RTH dan sebagainya
7
Vika Restu Dian Saputri, Dra. Dewi Rostyaningsih, M.Si, Dra. Maesaroh, M.Si
2014
Pentingnya Kota Layak Anak di Kota Semarang mengingat banyaknya jumlah anak di Kota Semarang sebanyak 498.409 anak dengan jumlah kasus anak yang banyak pula yaitu 1474 kasus yang merupakan akumulasi dari kasus kekerasan anak, anak balita terlantar, anak nakal, anak terlantar, dan anak bermasalah dengan hukum.
Kualitatif-deskriptif: pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.
Dari strategi kebijakan tersebut dapat dihasilkan, Penguatan Komitmen Gugus Tugas Kota Layak Anak di Kota Semarang. Peningkatan Informasi Anak tentang hak-hak anak dan rasa cinta tanah air, Peningkatan Peran Lembaga Masyarakat bagi Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak, Peningkatan Peran Keluarga di dalam Perlindungan Anak,
8
Eko Nursanty
2011
Munculnya representasi ruang dan gendering nya, peran monumen dalam membangun identitas nasional
dan mengendalikan ruang publik dan praktek spesialis seni publik, yang menantang konvensi monumen, akan terlibat dalam atau resisten untuk dominanasi jenis pembangunan perkotaan, argumen terbuka atau menutup terhadap kota.
Secara umum penelitian ini bersifat
deskriptif dimana penelitian ini berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang antara perkembangan seni dan perannya terhadap pertumbuhan ruang dan perkotaan.
Peran seni dalam mewujudkan agenda untuk keberlanjutan perkotaan, kemudian, dua: seni terapan sebagai aspek integral dari desain perkotaan, membuka kemungkinan praktik baru dari seni dekoratif yang dapat menyenangkan serta fungsional, dan seni sebagai proses sosial, melawan penindasan, intervensi untuk kepentingan umum, melanggar batas-batas ruang publik dan domestik, kadangkadang
dengan menciptakan peristiwa, kadangkadang
dengan mengambil tindakan langsung.
9
Yuda Kurniawan
2013
Faktor yang melatar belakangi pemerintah Kota Batu melakukan pemekaran, usaha apa saja yang
dilakukan pemerintah kota batu dalam melakukan pemekaran wilayah
kecamatannya, dan hambatan apa saja yang ditemui dalam prosesnya.
Kualitatif-deskriptif: pengumpulan data dilakukan dengan meggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi.
Faktor – faktor yang mempengaruhi pemekaran wilayah Kota Batu adalah didasarkan atas aspirasi sebagian besar masyarakat. Kemudian faktor ekonomi, sosial dan budaya, organisasi dan manajemen, pelayanan publik dan kependudukan, pertahanan dan keamanan, serta faktor tata pemerintahan.
10
Musyawaroh dan Murtanti Jani Rahayu
2011
Menurut UN Habitat, permukiman kumuh adalah produk kebijakan yang gagal, tata pemerintahan yang buruk, korupsi peraturan yang berbelit-belit,
pasar pertanahan yang tidak berfungsi, sistem keuangan yang tidak jelas, dan kemauan politik yang lemah
Kualitatif rasionalistik: yang menekankan pemaknaan empiris, pemahaman intelektual dan kemampuan untuk mempertahankan logika didukung oleh data empiris yang relevan.
Efektifitas kinerja ruang servis berdasarkan kenyamanan, kesehatan dan tampilan bangunan dapat diketahui bahwa Rusunawa Karanganyar dan Rusunawa Semanggi memiliki nilai di atas rata-rata (sangat baik 80 sampai dengan 100). Apabila terjadi penyimpangan penggunaan ruang yang mengakibatkan
ketidak-teraturan/kekumuhan, adalah disebabkan oleh perilaku penghuni yang kurang
tertib. Hal ini hanya dapat diatasi dengan tegasnya pengelolaan.







JURNAL INTERNASIONAL
No
Nama Penulis
Tahun
Rumusan Masalah
Metodologi Penelitian
Kesimpulan
1
Mary Kerubo Morara, Laban MacOpiyo, Wambui Kogi-Makau
2014
Perubahan penggunaan lahan di daerah Kajiado, Kenya yang mengalami perubahan secara spesifik dari tahun ke tahun memberi perubahan terhadap lingkungan akibat bertambahnya populasi penduduk.
Penelitian di daerah Kajiado dilakukan dengan menggunakan data dari satelit yang telah di kumpulkan sejak  tahun 1984-2010.
Data satelit telah memberikan gambaran bahwa perubahan penggunaan lahan telah berubah semenjak tahun 1984-2010. Hal itu disebabkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang juga berdampak pada peningkatan kebutuhan lahan untuk keperluan seperti  bertani, berkebun untuk memenuhi kebutuhan  pangan. Pertumbuhan penduduk juga diakibatkan oleh adanya imigran illegal.
2
George Okoye Krhoda, Alice Monene Kwambuka
2015
Kegiatan industri dan aktivitas yang dilakukan penduduk sekitaran sungai Motoine, Kenya membuat sungai tersebut mengalami penyempitan 10%-19% dan pendangkalan hingga 14%.
Data primer diambil dari survei di lapangan sejak tahun 2012 untuk mengetahui perubahan sungai Motoine akibat aktifitas manusia dan aktifitas alam.
Alih guna lahan di sekitar sungai Motoine membuat karakter sungai itu berubah, tinggi permukaan tanah mengalami penurunan di tahun 2013, dan daerah tutupan lahan hijau yang kini tersisa 33.84%. Dan untuk pembangunannya sendiri mengalami peningkatan dari 22.78% menjadi 50.98% di 2013. Dapat disimpulkan bahwa penurunan kualitas lingkungan akibat aktivitas manusia sekitar.
3
Siqing Chen
2015
Lebih dari 90% populasi dari warga Australia tinggal di kawasan perkotaan dan terus bertambah dan diprediksi semakin meningkat di masa depan, menyebabkan tingkat kerusakan lingkungan akibat perluasan Greater Bendigo meningkat juga.
Pengumpulan data diperoleh dari 45,572 jiwa penduduk yang tinggal di Greater Bendigo yang dianggap dapat membantu dalam menentukan serangkaian rencana yang memadai.
Penataan ruang di kota Greater Bendigo di masa mendatang diprediksi akan lebih menuju kea rah social, karena semakin banyaknya penduduk maka makin banyak masalah yang akan ditimbulkan. Jadi penataan akan cenderung meningkatkan kehidupan sosial bertetangga, pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan jalan raya juga fasilitas kereta, untuk mendukung dan meningkatkan aktifitas penduduk.
4
Radmila Miletic, Marina Todorovic
2009
Regionalisasi dan pembangunan daerah yang sangat kompleks serta kebijakan pembangunan dan kriteria regionalisasi yang intens, membuat administrasi yang ada menjadi tak menentu.
Data yang ada di ambil dari survei yang dilakukan di lapangan secara langsung serta wawancara yang dilakukan kepada warga sekitar dan data yang dimiliki oleh pemerintah setempat.
Serbia kini terbagi menjadi 34 kawasan berhuni, yang setiap kawasan memiliki pusat, yangmana akan menjadi pusat kota.Untuk menjadi pusat sebuah kawasan setidaknya harus memiliki sedikitnya 150.000 tempat tinggal dan dalam waktu yang sama fungsi dari jaringan di tempatkan di unit dengan pangkat rendah, bagian dalam dengan yang berpangkat lebih tinggi, untuk menentukan penataan yang akan digunakan.
5
Gregory Busquet
2011
Setelah mencoba menerapkan kembali ideologi Prancis “politique de la ville”, yang melibatkan beberapa actor, politikus, perencanaan kotauntuk mendiskusikan perubahan ideology. Kemudian yang terjadi adalah perubahan sikap sosial masyarakat sama seperti ketika pertamakali di terapkan.
Heuristik: adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Dan penelitian yang melibatkan beberapa kelompok masyarakat.
Melihat perencanaan kota sekarang, ketimbang merubah/merevolusi cara yang digunakan, tetap saja lahan akan selalu di kritik di tiap perkembangannya entah perkembangan itu baik atau buruk.
6
Yanmei Li
2011
Pembangunan kawasan pusat kota disalahkan sebagai salah satu penyebab terjadinya krisis ekonomi di daerah di sekitarnya.
Data variable yang diperoleh dari hasil penelitian berbagai data dampak berbagai kawasan yang pernah mempermasalahkannya.
Semua hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya telah membantu dalam memahami bahwa segmentasi ekonomi tidak lagi berhubungan dengan apa yang terjadi di pusat kota/kawasan, meskipun memang ada beberapa daerah yang mengalami kemunduran ekonomi, tetapi hal itu bukan di sebabkan oleh pusat, melainkan factor yang lain.
7
Nissar A. Kuchay, M. Sultan Baht, Nuzhat Shafi
2015
Dimulai dengan pertumbuhan yang kian meningkat dan memberi masalah besar berkepanjangan seperti di kota Srinagar, India yang terdapat sebuah kasus perbedaan mencolok antara pertumbuhan dan perluasan lahan akibat permintaan yang kian meningkat.
Penelitian dibatasi di kota Srinagar, adapun data yang diambil adalah jumlah populasi dan tingkat pertambahan penduduk serta perluasan lahan yang terjadi di tiap tahunnya.
Sebagai kota terbesar di India, Srinagar mengalami pertumbuhan pesat baik populasinya ataupun kawasannya yang menyebabkan kota tersebut menghasilkan alarm peringatan akan kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
8
Ali Rezaeian Garagozlo
2011
Politik, Ekonomi dan budaya Iran dan juga potensi fasilitasnya dalam bidang pengetahuan, menghadirkan strategi yang akan merubah Tehran menjadi kota kreatif.
Indikator untuk mengetahui sebuah kawasan atau kota dikatakan sebagai kota kreatif dapat kita ketahui dari kondisi dan informasi yang ada di Tehran.
Kota Tehran memiliki luas 730km2 memiliki populasi sebanyak 7.803.883 jiwa yang bila dirata-ratakan memiliki tingkat pertumbuhan 1.45% yang artinya kota ini memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang terkontrol yang mengindikasikan bahwa kota ini masuk dalam kategori kota kreatif.
9
Yin-Shan Ma, Xueming Chen
2013
Meski smart growth kian terkenal dalam tatanannya, tapi beberapa ilmuan menentangnya, misal Robert Breugmann yang beranggapan ketidaksesuaian teori smart growth dengan sejarah kegagalannya yang pernah dialami.
Penilitian berikut meliput 3 hal; perhitungan penggunaan lahan, guna lahan campuran, dan yang terakhir tingkat sosial ekonomi.
Guna lahan campuran tidak memberi dampak positif terhadap kinerja, tapi memberi dampak luas terhadap karakteristik sosial ekonomi yang secara tidak langsung juga berkaitan dengan kinerja.
10
Huston Gibson, Mathew Becker
2013
Teori Smart Growth menjelaskan: “pertumbuhan dikatakan cerdas ketika dapat memberi kita pilihan lain dan kebebasan individu untuk memperluas dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Penelitian melibatkan beberapa kepala rumah tangga yang memiliki rumah untuk diperdagangkan, kemudian melihat bagaimana cara mereka meraih keuntungan dalam penjualan tersebut.
Tidak ditemukannya efek negatif antara harga penjualan dengan dampak sosial ekonomi yang ada.


Sekian dari saya. Semoga bermanfaat :)